DPRD Banyuwangi Siapkan Propemperda 2027, 25 Raperda Masuk Daftar Awal

by -9 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com  – Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Banyuwangi tahun 2027 mulai bergulir. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi kini menelaah 25 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berasal dari sejumlah pengusul.

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, mengatakan proses penjaringan usulan dimulai lebih awal agar penyusunan regulasi daerah tidak terkendala persoalan administrasi ketika memasuki tahap berikutnya.

Menurut dia, setiap Raperda yang diajukan harus dilengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan. Kelengkapan tersebut mencakup naskah akademik, draf rancangan peraturan, hingga proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

“Dengan dimulai lebih awal, pengusul memiliki kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, baik dari eksekutif maupun melalui hak inisiatif DPRD,” ujar Masrohan setelah rapat kerja, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, harmonisasi menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui tahapan tersebut, substansi rancangan diperiksa agar sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak berbenturan dengan regulasi di atasnya.

iklan warung gazebo