Jember, seblang.com – Dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 91, Jember, ditangkap polisi di SPBU Glenmore, Banyuwangi, saat mobil travel yang ditumpangi berhenti mengisi bahan bakar. Keduanya diduga hendak melarikan diri ke Bali setelah menyerang pemilik toko dan anaknya pada Kamis (22/10/2026) pagi.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Dua korban, Tan Liok Ton (71) atau Lili Liong dan Adi Kusuma (49) yang akrab disapa Ayong, mengalami luka akibat senjata tajam.
Lili mengalami luka di kepala, sedangkan Ayong terluka pada tangan dan kaki. Keduanya merupakan ibu dan anak.

Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan mengejar orang-orang yang diduga terlibat. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro menjelaskan, tim gabungan melacak perjalanan kedua terduga pelaku yang diduga meninggalkan Jember menggunakan mobil travel menuju Bali.
“Untuk pengejaran dan penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Resmob, dan seluruh jajaran Polsek wilayah Jember, bahkan juga didukung oleh seluruh anggota Polisi dan Resmob dari wilayah Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, intinya seluruh wilayah Tapal Kuda,” ujar Ario saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Jumat dini hari (23/10/2026), sekitar pukul 01.00 WIB.












