Jember, seblang.com – Penangkapan dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Kabupaten Jember belum mengakhiri penyelidikan kasus yang melukai pemilik toko dan anaknya tersebut.
Polres Jember masih mendalami keterangan para saksi, mengurai peran masing-masing terduga pelaku, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian mereka.
Dua pria berinisial BM dan DS asal Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, diamankan di Banyuwangi pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah perampokan terjadi pada pagi harinya.
Keduanya diduga terlibat dalam aksi di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengungkapkan perkembangan penanganan kasus tersebut dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mapolres Jember, Jumat (23/10/2026).
“Alhamdulillah terungkap tidak sampai 24 jam kinerja rekan-rekan kolaborasi dengan Polsek setempat dan perjuangan dari Kasatreskrim dan tim sehingga pelaku diamankan sekitar jam 10.00 malam di Banyuwangi,” kata Alaiddin.

Salah satu hal yang masih didalami penyidik adalah rangkaian pergerakan kedua terduga pelaku setelah kejadian.
Berdasarkan keterangan awal polisi, mereka sempat kembali ke rumah di Kecamatan Ambulu untuk berganti kendaraan. Setelah itu, keduanya melanjutkan perjalanan menggunakan motor Honda Beat warna Biru menuju Kecamatan Kalisat di rumah kerabatnya.
Kemudian kedua pelaku, memesan angkutan mobil travel menuju Banyuwangi dengan rencana kabur ke Bali.
Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perjalanan tersebut.
Dalam konferensi pers, Alaiddin menyatakan pemeriksaan terhadap kontak yang diduga berhubungan dengan pelarian kedua terduga pelaku masih berlangsung.












