Pencari Nafkah Tiada, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Keluarga dengan Santunan Ratusan Juta

by -5 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis kepada ahli waris karyawan Kantor Pos Banyuwangi yang mengalami kecelakaan saat berangkat kerja.
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Risiko kecelakaan kerja bisa mengubah kehidupan sebuah keluarga dalam sekejap. Ketika pencari nafkah meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tidak hanya menghadapi kehilangan orang tercinta, tetapi juga harus memikirkan keberlangsungan hidup dan pendidikan anak-anaknya.

Di tengah situasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan hadir melalui manfaat jaminan sosial bagi ahli waris peserta. Salah satunya dirasakan keluarga almarhum Heru Setyawan, karyawan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Banyuwangi yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat berangkat kerja.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi menyerahkan santunan sebesar Rp345.212.000 kepada ahli waris almarhum. Penyerahan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk pemenuhan hak peserta atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Santunan tersebut terdiri atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) berkala, serta beasiswa pendidikan bagi kedua anak almarhum. Nilai beasiswa mencapai Rp139 juta untuk mendukung pendidikan kedua anak hingga lulus kuliah sesuai ketentuan program.

Manfaat tersebut menunjukkan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan kepada pekerja selama masih aktif bekerja. Ketika risiko yang dijamin program terjadi, keluarga peserta juga berhak memperoleh manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Dini Mulyani, mengatakan pihaknya terus mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik profesi agar semakin banyak pekerja memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

iklan warung gazebo