Abi Arbain Soroti Dugaan Pembuangan Limbah Medis Milik Klinik Utama Anak ke Area Persawahan

by -11 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, menyayangkan dugaan pembuangan limbah medis di area persawahan tersebut. Ia menilai persoalan itu perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

“Jelas ini harus menjadi perhatian serius, Mas. Pembuangan limbah medis diatur secara ketat dalam sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021,” ujar Abi Arbain.

Menurutnya, keberadaan limbah medis di area persawahan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat apabila terbukti mengandung bahan infeksius atau zat berbahaya.

“Limbah dari fasilitas kesehatan bisa membawa virus, bakteri, atau parasit tertentu apabila tidak dikelola dengan benar. Jika mencemari area persawahan, kondisi ini berpotensi membahayakan petani yang bekerja di lokasi maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.

Abi berharap instansi terkait segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pemeriksaan di lokasi, memastikan asal-usul limbah, serta mengevaluasi sistem pengelolaan limbah klinik yang bersangkutan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak klinik mengenai temuan limbah tersebut. Dugaan asal limbah dan potensi pelanggaran masih perlu diverifikasi oleh instansi berwenang.///////////

iklan warung gazebo