Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Sidak Proyek Rekonstruksi Jalan Blabakan-Randualas, Temukan Retakan di Sejumlah Titik

by -30 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Komisi D DPRD Kabupaten Madiun saat lakukan sidak di lokasi pekerjaan. Foto : Puguh/seblang.com
aston banyuwangi

Madiun, seblang.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek rekonstruksi jalan ruas Blabakan-Randualas bersama Kejaksaan Negeri Madiun dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Kamis (22/10/2026).

Sidak tersebut dilakukan setelah DPRD Kabupaten Madiun menerima aduan masyarakat mengenai kondisi pekerjaan jalan yang mengalami keretakan di sejumlah titik. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp1.734.190.730 itu dikerjakan oleh CV Jaya Sakti, sedangkan CV Karya Tuju Satu bertindak sebagai konsultan pengawas.



Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, menyatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD. Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama jajaran terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, rombongan menemukan sejumlah keretakan pada struktur cor beton jalan sebagaimana yang diadukan masyarakat.

“Saat kami lakukan sidak, kami menemukan adanya retakan pada cor beton seperti yang disampaikan masyarakat. Kami meminta kepada pelaksana dan penanggung jawab agar segera diperbaiki dan ditangani sesuai ketentuan,” tegas Djoko kepada media.

Wakil rakyat tersebut juga menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan perbaikan kerusakan harus mengacu pada spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak yang berlaku.

Menurutnya, fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD bukan semata-mata untuk mencari-cari kesalahan kontraktor pelaksana. Lebih dari itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan uang negara yang bersumber dari anggaran pemerintah digunakan secara bertanggung jawab dan menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan ketentuan.

“Tujuan kami melakukan sidak untuk memastikan pekerjaan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas dan daya tahan yang baik. Saat ini pekerjaan masih berlangsung, pihak pelaksana masih ada kesempatan dan komitmen untuk melakukan perbaikan. Jika ditemukan kesalahan, mekanisme penindakan tetap akan dijalankan oleh dinas terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan anggaran saat ini, pihaknya tetap berkomitmen menjadikan spesifikasi teknis sebagai tolok ukur dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Madiun.

iklan warung gazebo