Temuan tersebut terungkap setelah Pansus melakukan monitoring lapangan dan berdialog langsung dengan penghuni kios serta ruko di Pasar Mimbaan pada Rabu (1/7/2026).
Dari hasil pendalaman tersebut, Pansus menilai persoalan lama yang menghambat optimalisasi aset daerah hingga kini masih belum terselesaikan.

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Situbondo, Siti Maria Ulfa, mengungkapkan bahwa masih banyak penyewa kios dan ruko yang belum memenuhi kewajiban membayar sewa kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo.
“Setelah kami melakukan kroscek di lapangan, ternyata masih banyak penunggak biaya sewa di Unit Pasar Mimbaan. Kami juga menemukan masih adanya persoalan yang dipermasalahkan para pengusaha terkait sengketa antara PT Sahara dengan penyewa ruko yang belum selesai. Bahkan, ada pihak yang belum mengakui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) mengenai aset yang seharusnya menjadi milik daerah,” ujar Ulfa.
Menurut politisi PKB tersebut, persoalan tunggakan sewa tidak bisa dilepaskan dari konflik masa lalu antara PT Sahara selaku pengembang Pasar Mimbaan dengan para penyewa ruko. Hingga kini, sebagian pihak masih mempersoalkan status aset meskipun pengadilan telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap.
“Kondisi ini tentu berdampak terhadap optimalisasi pendapatan daerah sekaligus pengelolaan aset pemerintah. Karena itu, persoalan ini harus segera dituntaskan agar tidak terus menjadi temuan BPK,” tegasnya.
Selain persoalan administrasi dan sengketa aset, Pansus juga menyerap aspirasi pedagang terkait kondisi Pasar Mimbaan yang semakin sepi. Para pedagang berharap pemerintah daerah tidak sekadar menagih kewajiban sewa, tetapi juga aktif meningkatkan fasilitas dan menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Beberapa usulan yang disampaikan pedagang antara lain pengadaan kamera pengawas (CCTV), pembangunan pos jaga, serta percepatan revitalisasi fisik pasar agar mampu menarik kembali minat masyarakat untuk berbelanja.
“Penyewa pasar juga menyampaikan persoalan keamanan. Kami meminta eksekutif memberi perhatian terhadap pengadaan CCTV dan pos jaga. Selain itu, revitalisasi Pasar Mimbaan harus segera direalisasikan agar mampu menarik kembali minat masyarakat berbelanja sehingga aktivitas ekonomi kembali tumbuh,” tambah Ulfa.
Ke depan, Pansus berkomitmen memfasilitasi mediasi antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang bersengketa agar penyelesaian masalah dapat berjalan menyeluruh dan tidak menjadi temuan berulang pada tahun-tahun berikutnya.
Di sisi lain, Anggota Pansus LHP BPK DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda, menilai para penghuni ruko pada dasarnya memiliki itikad baik untuk melunasi sewa. Namun, mereka juga menginginkan adanya timbal balik berupa perbaikan fasilitas yang menunjang usaha mereka.










