Komisi IV DPRD Banyuwangi Hearing Masalah Pemindahan Dua Siswa SMA Negeri 1 Genteng

by -13 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Pelaksanaan ruang dengar pendapat masalah pemindahan dua siswa SMA Negeri 1 Genteng di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya memberikan solusi terbaik bagi dua siswa SMA Negeri 1 Genteng Kabupaten Banyuwangi yang terpaksa harus pindah sekolah, Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing di Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Selasa (18/3/2025).

Agenda RDP yang digelar merupakan respons atas surat yang diajukan oleh diajukan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi yang merasa prihatin atas kasus yang menimpa dua siswa yang yang sempat viral di jagat maya.



Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi, Patemo pihaknya berharap setelah menggelar RDP) semua pihak tidak memperpanjang polemik terkait pemindahan dua siswa SMA Negeri 1 Genteng demi masa depan dan kehidupan yang di masa mendatang yang lebih baik bagi dua siswa tersebut.

“RDP sudah ada temu terkait persoalan anak didik yang ada di SMA 1 Genteng baik wali murid, Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Kuasa Hukum dan para pihak sepakat tidak ada keputusan mengeluarkan / memecat siswa. Yang ada hanya memindahkan sesuai dengan keinginan wali murid. Saat ini siswa saudara E dan I sudah merasa nyaman di sekolahnya,” ujar Patemo kepada wartawan.

Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Genteng, Minarto, proses pemindahan dua siswa yang dilakukan dengan kerja yang hati-hati dan melalui beberapa tahapan, mulai dari penyiapan data, evaluasi dan rapat-rapat serta pengambilan kesimpulan langkah yang diputuskan.

Karena dalam rapat pertama ada deadlock maka diadakan rapat dengan Komite sekolah dan stake holder terkait untuk memutuskan nasib dua anak siswa di SMA Negeri 1 Genteng.

Menurut Minarto, kepada orang tua/wali murid pihak sekolah menyampaikan sudah melakukan pembinaan dirasa cukup. “Untuk membentuk karakter dan demi masa depan yang lebih baik bagi I dan E kita minta wali murid untuk mencari tempat yang lain mungkin ke depan kedua anak tersebut lebih baik,” ujarnya.

Awalnya orang tua / wali kedua anak didik tersebut menerima, namun ada beberapa permasalahan kecil satu anak dipindah ke Banyuwangi dan yang satu di Gambiran. Kemudian wali murid yang anaknya tetap sekolah di SMA Negeri 1 Genteng menghubungi para pihak salah satunya PP Banyuwangi.

Lebih lanjut Minarto menuturkan dengan adanya RDP yang digelar semuanya menjadi terbuka dan lebih jelas. Termasuk saran masukan dari anggota dewan dan peserta yang hadir dan dicatat oleh pihak sekolah, antara lain; harus ada evaluasi pelaksanaan studi tour.

“Kemudian penyusunan tata tertib pada saat awal masuk sekolah supaya orang tua paham. Ada kesepakatan bersama di saat awal anak masuk dan ditentukan sanksi bagi anak yang melanggar lengkap dengan tanda tangan orang tua yang bermaterai,” imbuh Minarto.

Program studi tour yang dilaksanakan merupakan usulan dari para siswa dan sekolah mengakomodir serta program yang sudah dirancang sejak lama sementara jabatan Kepala Sekolah baru dijabat oleh Minarto sekitar 3 – 4 bulan.

Agenda RDP tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, Ketua dan anggota Komisi IV, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan JawaTimur di Banyuwangi, Perwakilan MKKS SMA, Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA Negeri 1 Genteng, Pengurus MPC PP Banyuwangi Perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan aktifis Banyuwangi serta beberapa peserta yang lain.

iklan warung gazebo