Jakarta,Seblang.com – Hukum pelaksanaan salat Idul Fitri adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan. Namun ada satu hal yang wajib disoroti dalam mengerjakan salat Idul Fitri.
Salat Idul Fitri dianjurkan untuk dikerjakan lebih lambat demi memberi kesempatan untuk mereka yang belum zakat fitrah.
Berikut tata cara mengerjakan salat Idul Fitri: