Banyuwangi, seblang.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dr. Widji Lestariono mengatakan, vaksinasi bagi ODGJ sudah dimulai sejak Mei 2021 oleh 45 puskesmas se-Banyuwangi. Masing-masing puskesmas wajib mendata dan melakukan vaksinasi terhadap ODGJ yang berada di wilayah kerjanya.
“Setelah di data, ODGJ yang berusia di atas 18 tahun wajib divaksin. Teknisnya sama, yakni melalui tahapan skrining hingga observasi setelah vaksinasi,” ungkap Rio, sapaan akrab dr. Widji Lestariono, Selasa (3/8/2021).
Rio menambahkan, vaksinasi tersebut menyasar semua ODGJ. “ODGJ yang divaksin tidak sebatas gangguan psikotik seperti Skizofrenia, tetapi menyasar semua gangguan jiwa,” tegasnya.
Vaksinasi bagi ODGJ ini salah satunya dilakukan di Panti Rehabilitasi Sosial Bina Laras, Kecamatan Licin. Tim vaksinasi dari Puskesmas memberikan vaksinasi covid-19 dosis pertama kepada 24 warga yang menjalani perawatan di sana.
Kepala Puskesmas Licin dr. Nira Ista Dewi menyebut, total pasien yang ada di panti sebanyak 60 orang. 36 orang sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1 pada Mei lalu dan tinggal menunggu dosis 2 yang akan diberikan pada bulan ini










