Nyalahi IMB, Satpol PP Kota Pasuruan Segel Pembangunan Perumahan

by -882 Views
Wartawan: M. Bahrul
Editor: Herry W. Sulaksono
Petugas Satpol PP saat melakukan pemasangan papan nama segel (bahrul)
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Dan kami sepakat serta pihak pengembang pun sudah mengetahui hal ini, harus kami lakukan penghentian atau penyegelan supaya diurus perizinan sesuai ketentuan yang ada.

Dalam penyegelan yang dilakukan oleh pihak Satpol PP Kota Pasuruan juga diikuti oleh Sekretaris Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Selain itu lanjut Fadoli, pihak pengembang juga tidak menyediakan fasilitas umum berupa akses jalan. Atas hal tersebut, Satpol PP akhirnya menghentikan pembangunan, “Jadi bangunan rumah yang disegel ada 2 bangunan rumah yang belum jadi,” ungkapnya.

“Jadi segel ini bisa dibuka kembali, setelah pihak pengembang mengembalikan bentuk pembangunan rumah sesuai IMB yang ada atau pengurusan baru,” terangnya.////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *