Banyuwangi, seblang.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Banyuwangi. Sebuah mobil pickup operasional ekspedisi J&T Cargo jenis Daihatsu Grand Max bernopol L 8155 ND dilaporkan hilang saat diparkir di depan ruko J&T, di Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Sabtu (25/04/2026).
Meski berada di area berpagar, kendaraan tersebut tetap menjadi sasaran pelaku. Beruntung, berkat respons cepat aparat kepolisian, kendaraan berhasil ditemukan dalam waktu singkat pada pukul 01.00 dini hari dan kini telah diamankan.
Korban, Hayu, selaku owner mitra J&T Cargo, menjelaskan bahwa dirinya pertama kali menerima kabar kehilangan sekitar pukul 08.00 WIB dari kepala toko.
“Pagi tadi sekitar pukul delapan, saya dikabari kepala toko bahwa mobil pickup operasional di ruko hilang,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, Hayu langsung meminta pihak toko untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Upaya pencarian sempat dilakukan secara mandiri sebelum akhirnya diperoleh informasi terkait keberadaan kendaraan.

“Kami sempat mencari ke beberapa lokasi, hingga akhirnya mendapat informasi bahwa mobil tersebut berada di depan Pelabuhan Ketapang,” jelasnya.
Penanganan kemudian diambil alih oleh petugas kepolisian, dan kendaraan berhasil diamankan serta dibawa ke Kantor Polsek KP3.
Hayu pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang dinilainya sigap dan kooperatif dalam menangani kasus tersebut.
“Saya pribadi mengucapkan terima kasih. Penanganannya cepat, pelaporannya juga mudah, dan semuanya kooperatif, sehingga proses pengambilan kendaraan ini bisa lebih cepat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek KP3, AKP Taufan Akbar, membenarkan keberhasilan pengamanan kendaraan hasil curanmor tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendaraan ditemukan di depan pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang.
“Barang bukti kendaraan pickup Grand Max warna hitam bernopol L 8155 ND berhasil diamankan di depan pintu keluar pelabuhan,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi lalu lintas di pelabuhan yang mengalami kepadatan akibat gangguan penyeberangan justru menjadi faktor yang menggagalkan aksi pelaku.
“Terjadi kepadatan karena kapal tidak bisa sandar akibat pasang surut air laut, sehingga pelaku tidak bisa bergerak dan akhirnya meninggalkan kendaraan tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya, barang bukti kendaraan diserahkan ke Polsek Kalipuro untuk proses penyelidikan lebih lanjut, mengingat lokasi kejadian perkara (TKP) berada dalam wilayah hukum tersebut dan laporan juga dibuat di sana.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman, gunakan kunci tambahan, serta pagar digembok untuk mencegah tindak kejahatan,” tegasnya.////////










