Suami Diduga Bakar Istri di Banyuwangi, Korban Alami Luka Bakar 100 Persen

by -14 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ilustrasi
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Jumat (24/4/2026) malam. Seorang suami diduga nekat membakar istrinya sendiri menggunakan bensin.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Nur Khasanah (56) mengalami luka bakar hingga 100 persen. Sementara suaminya, Sularni (63), yang diduga sebagai pelaku, juga mengalami luka bakar sekitar 80 hingga 85 persen. Keduanya kini dirawat intensif di RSUD Genteng.

Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto, membenarkan peristiwa tersebut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pasti kejadian.

“Begitu menerima laporan, kami langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi,” kata Dwi, Sabtu (25/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu dipicu pertengkaran rumah tangga yang terjadi sejak sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Perselisihan diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi keluarga.

Puncak pertengkaran terjadi sekitar pukul 23.50 WIB, saat korban tengah bersiap menunaikan salat Isya.

Diduga, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban, lalu menyulut api.

Korban yang tubuhnya terbakar berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan berusaha memadamkan api.

Setelah api berhasil dipadamkan, warga masuk ke dalam rumah dan menemukan pelaku dalam kondisi terbakar di dalam kamar.

Korban mengalami luka bakar hingga 100 persen, sementara terduga pelaku sekitar 80 sampai 85 persen. Keduanya masih dalam kondisi kritis,” ujarnya.

Polisi menduga pelaku sempat mencoba mengakhiri hidup setelah membakar istrinya dengan menggunakan sisa bahan bakar.

Berdasarkan keterangan keluarga, hubungan rumah tangga pasangan tersebut diketahui sudah lama tidak harmonis dan sering diwarnai pertengkaran.

Bahkan, proses perceraian keduanya telah diajukan sejak Maret 2026 dan saat ini masih berproses di Pengadilan Agama Banyuwangi.

Selain menyebabkan korban luka berat, kebakaran tersebut juga menghanguskan sebuah kasur di dalam rumah dengan kerugian material sekitar Rp500 ribu. Polisi masih mendalami motif pasti kejadian ini./////////

iklan warung gazebo