Wabup Malang Tegaskan Fullday School Tak Boleh Gerus Pesantren

by -4 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat memberikan sambutan di Haflah Al Hidayah Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Malang, seblang.com – Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menegaskan bahwa kebijakan pendidikan seperti sistem fullday school tidak boleh menggerus eksistensi pondok pesantren dan madrasah yang selama ini menjadi fondasi utama pendidikan karakter masyarakat.

Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Halalbihalal, haul, dan haflah ke-25 Yayasan Al-Hidayah di Terongdowo, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Minggu (3/5/2026).

Wabup Lathifah secara lugas mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendidikan formal dan pendidikan berbasis keagamaan.

“Fullday school jangan sampai mematikan keberadaan pondok dan madrasah sebagai pilar pendidikan karakter,” tegasnya.

Ia menilai kebijakan pendidikan harus tetap berpijak pada nilai-nilai luhur pendidikan nasional serta tidak dijalankan secara kaku maupun otoriter. Menurutnya, pendekatan terhadap anak didik saat ini harus menyesuaikan perkembangan zaman, terutama di era digital yang semakin pesat.

“Strategi pendampingan anak tidak bisa disamakan dengan masa lalu, harus adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujarnya.

Lathifah juga menyoroti peran penting orang tua dalam mengikuti dinamika pendidikan, termasuk dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Ia menyebut pembelajaran agama seperti membaca Al-Qur’an melalui ponsel merupakan bentuk adaptasi yang perlu diarahkan dengan tepat agar tetap bernilai positif.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa keterlibatannya di dunia birokrasi hingga politik merupakan bagian dari komitmennya dalam memperjuangkan sektor pendidikan secara luas. Ia menekankan bahwa kebijakan nasional harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh lembaga pendidikan di daerah.

Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap pendidikan telah diwujudkan melalui berbagai program konkret, seperti penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, hingga Program Indonesia Pintar.

“Anggaran pendidikan minimal 20 persen harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas, termasuk pengembangan sekolah unggulan,” tandasnya.

Ia menambahkan, kualitas pendidikan sangat bergantung pada kapasitas guru serta dukungan organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama, dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.

iklan warung gazebo