Cara pandang ini menunjukkan perubahan dalam tata kelola pemerintahan. Anggaran tidak lagi diperlakukan sebagai daftar pengeluaran yang harus dihabiskan, tetapi sebagai instrumen pembangunan yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dana hasil efisiensi kemudian dialihkan ke sektor yang dinilai lebih strategis, seperti pembangunan jalan penghubung antarkecamatan, penanganan kemiskinan, hingga program-program pelayanan dasar.
“Belanja kita efisiensi, kemudian kita fokuskan kepada program-program yang benar-benar prioritas dan menjadi atensi masyarakat,” ujar Mujiono.
Tak berhenti pada penataan APBD, Banyuwangi juga memperluas pola kolaborasi. Pemerintah menggandeng sektor perbankan, asosiasi, PMI, PUDAM, BPBD, hingga HIPAM untuk mendukung berbagai program sosial dan pelayanan masyarakat. Model ini membuat pembangunan tidak hanya bertumpu pada kemampuan fiskal pemerintah daerah, tetapi juga pada kekuatan kemitraan.
Menurut Mujiono, tekanan fiskal justru menjadi momentum untuk membangun birokrasi yang lebih adaptif dan efisien.
“Intinya efisiensi anggaran bukan menjadi tantangan, tetapi menjadi peluang. Yang penting dilakukan secara bertahap, selektif, dan anggaran yang ada benar-benar dioptimalkan,” katanya.
Di tengah tantangan fiskal nasional, Banyuwangi mencoba menunjukkan bahwa kualitas pemerintahan tidak semata diukur dari besarnya APBD. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mampu mengelola anggaran secara cermat, menetapkan prioritas pembangunan secara tepat, serta memastikan setiap kebijakan tetap bermuara pada kepentingan masyarakat. Dalam konteks itulah, tata kelola pemerintahan menjadi modal utama untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan publik.//////////










