Banyuwangi, seblang.com – APBD boleh menyusut. Tapi pelayanan publik tidak boleh ikut surut. Itulah pesan yang ingin disampaikan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi saat menghadapi berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga sekitar Rp665 miliar.
Di tengah ruang fiskal yang makin sempit, Banyuwangi tidak mengambil jalan pintas dengan memangkas gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemerintah justru membenahi tata kelola anggaran, memangkas belanja birokrasi yang tidak mendesak, lalu mengalihkannya ke program-program yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Langkah itu menjadi menarik di tengah peringatan Kementerian Keuangan yang menyebut 409 pemerintah daerah sedang menghadapi tekanan fiskal. Banyak daerah dituntut mencari keseimbangan antara menjaga kesehatan APBD dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Banyuwangi memilih menjawab tantangan itu melalui perubahan cara mengelola anggaran.
“Kalau gaji, kita masih aman. Jangankan gaji, TPP saja kita tidak akan mengurangi, tidak ada potongan,” kata Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono.
Keputusan mempertahankan gaji dan TPP bukan sekadar menjaga kesejahteraan ASN. Pemerintah memandang aparatur sebagai ujung tombak pelayanan publik. Ketika motivasi dan kinerja pegawai tetap terjaga, pelayanan kepada masyarakat pun diharapkan tidak ikut terdampak oleh tekanan fiskal.
Karena itu, yang dikencangkan justru belanja operasional pemerintahan. Pengadaan alat tulis kantor, perjalanan dinas, honorarium, penggunaan listrik, pendingin ruangan, hingga berbagai pengeluaran administratif lainnya menjadi objek efisiensi.










