Tindak Lanjuti Usulan Perubahan Propemperda 2026 dari Eksekutif, Bapemperda DPRD Banyuwangi Lakukan Kajian

by -4 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

“Saat ini, raperda perubahan Perda PDRD tersebut masih dalam tahap kajian Bapemperda,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati Banyuwangi juga mengirimkan surat usulan perubahan Propemperda Tahun 2026 melalui Surat Nomor 100.3.2/192/429.011/2026 tertanggal 17 April 2026, terkait penyusunan tiga raperda, yakni Raperda Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan, Raperda Dana Abadi Daerah Bidang Kesehatan, dan Raperda Dana Abadi Daerah Bidang Pekerjaan Umum.

“Usulan raperda harus didukung oleh naskah akademik atau penjelasan yang memadai, salah satunya untuk memastikan substansi raperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk raperda Dana Abadi Daerah bidang pekerjaan umum akan kami konsultasikan terlebih dahulu karena berpotensi bertentangan dengan PMK Nomor 64 Tahun 2024,” jelasnya.

Ia menuturkan, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2024 dijelaskan bahwa Dana Abadi Daerah bertujuan untuk kemanfaatan lintas generasi, bukan untuk belanja modal atau pembangunan infrastruktur secara langsung.

“Dana Abadi Daerah seharusnya diinvestasikan, dan hasil pengelolaannya yang dapat digunakan untuk pelayanan publik,” tegasnya.

Selanjutnya, surat ketiga dari Bupati Banyuwangi yang diterima Bapemperda DPRD juga terkait permohonan perubahan Propemperda Tahun 2026 sebagai tindak lanjut rapat bersama antara Bapemperda, Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Hal ini berkaitan dengan Raperda tentang Penetapan Desa yang sebelumnya merupakan inisiatif DPRD menjadi raperda usulan bupati.

iklan warung gazebo