DPRD Banyuwangi Sahkan LPj APBD 2025 Jadi Perda

by -5 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.comDPRD Banyuwangi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Jumat (3/7/2026), yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono.

Rapat turut dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Banyuwangi.

Ruliyono mengatakan, pengesahan LPj APBD 2025 menjadi perda merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi tetap diperlukan agar pelaksanaan anggaran ke depan semakin baik.

“Yang penting evaluasi. Yang baik harus ditingkatkan. Dan yang masih kurang, harus diperbaiki. Namun saya yakin dengan kerja keras dan kolaborasi, tahun 2026 kita bisa lebih baik lagi,” ujar Ruliyono.

Menurutnya, DPRD akan terus mendorong agar APBD Banyuwangi dijalankan secara efektif dan mampu memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

iklan warung gazebo