Surabaya, seblang.com – Manajemen dan tata kelola aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat perhatian serius. Aset-aset daerah yang dinilai tidak produktif diharapkan dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono menegaskan, apabila aset yang sebelumnya dipinjamkan atau dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak mampu memberikan pendapatan, aset tersebut harus dikembalikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“BPKAD memiliki tugas utama untuk memverifikasi, menginventarisasi, serta memaksimalkan potensi aset-aset Pemprov agar memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” tutur Blegur, Senin (21/9/2026).
Terkait kinerja BUMD yang dinilai belum optimal atau gagal memanfaatkan aset untuk meningkatkan PAD, evaluasi menyeluruh terhadap manajemen perlu dilakukan sebagai langkah awal.
Namun, apabila BUMD terus mengalami kerugian dan tidak produktif, opsi penutupan dapat dipertimbangkan. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terhadap BUMN yang tidak efisien sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi anggaran.










