Mojokerto, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk di pasar. Fokus utama program meliputi pendampingan intensif, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi ribuan pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan minuman.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Pemkab Mojokerto terus mengakselerasi program tersebut melalui kolaborasi dengan BPJPH Provinsi Jawa Timur.
Upaya ini diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (29/4/2026), yang diikuti ratusan pelaku UMKM dari berbagai kecamatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., Kepala Disperindag Mojokerto Noerhono, S.Sos., M.M., jajaran kepala OPD, serta Kepala BPJPH Jawa Timur, M. Fauzi, S.Ag., M.H.I.
Kepala Disperindag Mojokerto, Noerhono, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat sertifikasi halal melalui dukungan pembiayaan dari APBD. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat ekosistem industri halal di daerah.
Selain itu, Pemkab Mojokerto juga menggalakkan program Masyarakat Melek Metrologi yang diinisiasi Bupati Mojokerto. Program ini mendorong pelaku usaha untuk melakukan tera ulang alat ukur secara berkala, yang difasilitasi gratis di pasar, balai desa, hingga kantor kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, juga disediakan 30 loket layanan sertifikasi halal gratis guna mempercepat proses bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala BPJPH Jawa Timur, M. Fauzi, menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kebutuhan pasar, tetapi juga kewajiban sesuai regulasi nasional. Produk bersertifikat halal dinilai memiliki peluang lebih besar menembus pasar modern dan memperluas jaringan distribusi.
“Kepercayaan konsumen menjadi kunci. Jika aspek halal diabaikan, pelaku usaha bisa kehilangan pasar,” ujarnya.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, dalam sambutannya menegaskan bahwa percepatan sertifikasi halal merupakan langkah strategis, mengingat mayoritas konsumen di Indonesia adalah muslim. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program berjalan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 300 pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha menerima sertifikat halal yang difasilitasi pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan.
“Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan ibadah,” ungkapnya.
Ke depan, Pemkab Mojokerto akan terus melakukan pendampingan intensif, termasuk membantu pelaku usaha dalam pengurusan NIB guna mempercepat proses sertifikasi.
Dengan langkah tersebut, Kabupaten Mojokerto diharapkan mampu berkembang sebagai pusat industri halal yang kompetitif dan berkelanjutan di Jawa Timur.
Di akhir sambutannya, Bupati juga mengajak seluruh pelaku usaha menjaga kejujuran dalam bertransaksi, terutama dalam hal takaran dan timbangan, guna menjaga kepercayaan konsumen.//////////










