Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menilai persoalan pertambangan galian C tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Kompleksitas regulasi dan banyaknya kepentingan yang terlibat membuat penyelesaiannya harus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., yang akrab disapa Yayan, mengatakan pemerintah daerah mengambil peran sebagai fasilitator untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan.
“Galian C ini kenapa menjadi hangat? Karena kompleks dan multipihak yang terlibat. Mulai Pemprov Jawa Timur, para pengusaha angkutan, pengusaha properti, kontraktor, semuanya punya kepentingan masing-masing,” kata Yayan.
Menurutnya, Pemkab Banyuwangi berupaya mencari titik temu agar kebutuhan material untuk pembangunan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan ketentuan perizinan dan penegakan hukum.
“Pemkab Banyuwangi memfasilitasi semua pihak itu agar dicari skema yang paling pas,” ujarnya.
Yayan menjelaskan, pemerintah daerah bersama instansi terkait telah memetakan kondisi seluruh lokasi galian C. Lokasi yang telah mengantongi izin dipastikan dapat beroperasi sesuai ketentuan, sedangkan yang masih dalam proses perizinan akan didorong percepatannya.










