Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi merancang Dana Abadi Daerah (DAD) dengan prinsip menjaga nilai pokok dana tetap utuh. Nantinya, yang dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan bukan dana pokok, melainkan hasil pengembangan atau imbal hasil dari dana tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., yang akrab disapa Yayan, mengatakan konsep tersebut disusun agar manfaat dana abadi dapat dirasakan secara berkelanjutan, bahkan setelah aktivitas tambang emas berakhir.
“Dananya tetap utuh, yang diambil hanya bunganya. Misalnya suatu saat tambangnya tutup, dana itu tetap ada. Itu yang disebut legasi,” kata Yayan.
Menurutnya, Dana Abadi Daerah disiapkan sebagai warisan pembangunan bagi generasi mendatang. Karena itu, pemerintah tidak ingin dana pokok habis digunakan untuk belanja jangka pendek.
Ia menjelaskan, dana yang masuk ke dalam Dana Abadi Daerah nantinya akan dikelola sebagai investasi. Hasil pengembangannya dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah, sedangkan nilai pokok tetap dipertahankan.
“Kita ingin ada jejak bahwa Banyuwangi pernah memiliki aset dari tambang emas. Jadi ketika tambangnya sudah tidak beroperasi, dana abadinya tetap ada,” ujarnya.










