Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah menyiapkan pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) sebagai upaya menjaga manfaat ekonomi dari sektor pertambangan agar tetap dirasakan masyarakat, bahkan setelah aktivitas tambang berakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., yang akrab disapa Yayan, mengatakan penyusunan regulasi Dana Abadi Daerah masih berproses bersama DPRD Banyuwangi.
Menurutnya, konsep dana abadi bukan sekadar menyimpan dana, melainkan memastikan Banyuwangi memiliki warisan pembangunan jangka panjang dari kepemilikan saham di sektor pertambangan.
“Kita pengin itu tidak hilang dari sejarah. Karena saham itu bisa naik turun, bisa dijual, bisa dibeli. Kalau suatu saat tambang membuka anak usaha baru atau terjadi perubahan kepemilikan, komposisi saham kita bisa berubah. Maka dana abadi menjadi solusi supaya tetap ada jejak bahwa Banyuwangi pernah memiliki aset dari tambang emas,” kata Yayan saat mengisi acara Gesah Banyuwangi yang disiarkan langsung JTV, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, berbeda dengan daerah penghasil migas seperti Bojonegoro yang membentuk dana abadi dari dana bagi hasil migas, Banyuwangi merancang dana abadi dari hasil penjualan saham yang dimiliki pemerintah daerah.
“Kalau Bojonegoro dana abadinya berasal dari kontribusi migas yang setiap tahun diterima. Kalau Banyuwangi berbeda. Yang akan disimpan menjadi dana abadi adalah hasil penjualan saham, bukan kontribusi tahunannya,” ujarnya.
Yayan menyebut Banyuwangi menjadi salah satu dari lima daerah percontohan nasional dalam pengembangan Dana Abadi Daerah. Selain Banyuwangi, daerah lain yang telah lebih dahulu mengembangkan konsep tersebut adalah Daerah Istimewa Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Kabupaten Bojonegoro.










