Satres Narkoba Polres Situbondo Ringkus Dua Residivis Pengedar Okerbaya dan Sita 20.600 Butir Pil Trex

by -880 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Pengembangan dilakukan, dan SA ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Sucipto, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo. Dari SA, ditemukan 19 bungkus plastik berisi masing-masing 1000 butir Pil Trex dan 6 bungkus plastik masing-masing 100 butir Pil Trex.

“Sehingga total Pil Trex yang berhasil disita sebanyak 20.600 butir. Dari RF 1.000 butir dan SA 19.600 butir. Kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Situbondo,” ungkap AKP Muhammad Luthfi.

Selain Pil Trex, petugas juga menyita barang bukti lainnya, termasuk 9 bendel plastik klip, 2 HP, uang tunai Rp. 800.000,-, 3 tas plastik, dan 1 sepeda motor.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 436 ayat 1,2 Jo Pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal dua belas tahun atau denda paling banyak lima miliar rupiah atau pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah,” pungkasnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *