Jember, seblang.com – Mitigasi stunting dan pernikahan dini perlu dilakukan sejak awal melalui edukasi kesehatan, pendampingan keluarga, serta keterlibatan masyarakat.
Pendekatan tersebut didorong Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Malang Kampus 1 Jember, melalui penguatan Gerakan Masyarakat Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Rabu (21/10/2026).
Program yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Glagahwero Kecamatan Panti itu, menekankan pentingnya mengenali faktor risiko sebelum persoalan kesehatan berkembang. Selain memperkuat perhatian terhadap ibu hamil dan anak, gerakan ini menyasar persoalan pernikahan usia dini yang dapat berkaitan dengan kesiapan fisik maupun emosional dalam menjalani kehamilan.
Penanggung Jawab Wilayah Binaan Poltekkes Kemenkes Malang Kampus 1 Jember, I Gusti Ayu Karnasih menuturkan, upaya mengatasi stunting tidak cukup hanya dilakukan setelah anak mengalami gangguan pertumbuhan. Mitigasi perlu dimulai dengan mengenali faktor risiko, meningkatkan pemahaman keluarga, dan memastikan masyarakat mengetahui akses pelayanan kesehatan.
“Program kami sebenarnya melihat hulunya, kami tidak hanya melakukan penanganan langsung terhadap ibu hamil berisiko maupun bayi yang mengalami stunting. Tetapi juga melihat penyebabnya, salah satunya adalah kurangnya dukungan dan kepedulian masyarakat,” ujar Ayu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Menurutnya, pernikahan dini menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya perlindungan kesehatan ibu dan anak. Kehamilan pada usia ketika kesiapan fisik maupun emosional belum memadai dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan selama kehamilan hingga persalinan.
Meski demikian, mitigasi pernikahan dini tidak cukup dilakukan melalui imbauan. Diperlukan edukasi kesehatan reproduksi, pendampingan yang sesuai kebutuhan, serta koordinasi antara keluarga, masyarakat, pemerintah desa, Kantor Urusan Agama (KUA), dan puskesmas.
Ayu menjelaskan, apabila masyarakat mengetahui adanya pasangan yang menikah pada usia dini, informasi tersebut dapat disampaikan kepada puskesmas agar pasangan memperoleh edukasi dan pelayanan kesehatan yang sesuai.
“Nah apabila ditemukan pernikahan dini, misalnya, informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada puskesmas. Agar pasangan tersebut memperoleh edukasi, pendampingan, serta pelayanan kesehatan yang sesuai kebutuhan,” katanya.
Pelayanan yang dapat diberikan antara lain konseling kesehatan reproduksi, edukasi mengenai kesiapan kehamilan, imunisasi sesuai indikasi, serta konseling keluarga berencana apabila pasangan ingin menunda kehamilan sesuai kondisi dan kebutuhan mereka.
Di sisi lain, mitigasi stunting juga perlu dilakukan dengan memastikan ibu hamil mendapatkan pemeriksaan sejak dini. Pemeriksaan kehamilan diperlukan untuk memantau kondisi ibu dan perkembangan janin, sekaligus membantu tenaga kesehatan mengenali risiko yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Ayu menilai, kepedulian lingkungan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Ketika masyarakat mengetahui ada ibu hamil yang membutuhkan perhatian, warga diharapkan membantu mengarahkannya untuk mengakses pelayanan kesehatan, bukan hanya menunggu hingga muncul persoalan yang lebih serius.












