Sidoarjo, seblang.com – Pemerintah Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, menggelar Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Berhadiah di Balai Desa Gedangrowo, Senin (14/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus menggerakkan perekonomian desa dengan melibatkan pelaku UMKM warga setempat.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Gedangrowo, Slamet, dan dihadiri perangkat Desa Gedangrowo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta para wajib pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Slamet menyampaikan apresiasi atas kepatuhan masyarakat Desa Gedangrowo dalam membayar pajak. Ia menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat.
“Kegiatan seperti Gebyar PBB dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya membayar pajak. Selain memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, kepatuhan pajak juga menjadi bentuk partisipasi warga dalam mendukung kemajuan desa,” ujarnya.











