Menurut Zulham, keterbukaan mengenai daftar sekolah penerima revitalisasi menjadi penting karena program tersebut merupakan program pemerintah dan berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.
Karena itu, ia mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Malang membuka informasi mengenai sekolah penerima, bentuk revitalisasi, nilai anggaran, serta progres pekerjaan, sepanjang informasi tersebut merupakan informasi yang dapat dibuka kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini program pemerintah dan menggunakan uang negara. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas. Media juga menjalankan fungsi kontrol sosial. Jangan sampai informasi baru diketahui setelah program selesai,” tegasnya.
Zulham juga meminta keterbukaan dilakukan sejak program berjalan, bukan hanya ketika pekerjaan telah rampung.
Menurut dia, transparansi sejak awal memungkinkan masyarakat dan DPRD ikut memastikan program revitalisasi benar-benar menyasar sekolah yang membutuhkan.
Lebih jauh, Zulham menilai kapasitas Kepala Dinas Pendidikan sebagai leader perlu dievaluasi apabila pola koordinasi dan penyampaian informasi seperti itu terus berulang.
Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan dan sikap politik Zulham sebagai anggota DPRD, bukan kesimpulan resmi lembaga DPRD Kabupaten Malang secara keseluruhan.
“Kalau pola seperti ini terus terjadi, tentu kapasitas kepala dinas sebagai leader perlu menjadi bahan evaluasi. Kepala OPD harus mengetahui program yang menjadi tanggung jawabnya dan mampu mengoordinasikan bawahannya,” tandasnya.
Zulham menegaskan pihaknya tetap mendukung program revitalisasi sekolah rusak karena perbaikan sarana pendidikan merupakan kebutuhan masyarakat.
Yang menjadi perhatian, kata dia, adalah bagaimana program tersebut dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mendukung revitalisasi sekolah. Tetapi dukungan harus dibarengi pengawasan. Sekolah penerima harus jelas, programnya jelas, anggarannya jelas, dan progresnya juga jelas.”
Hingga berita ini ditulis, fakta yang terungkap dari keterangan Wakil Bupati adalah dirinya mengaku belum menerima dan belum mengetahui data penerima revitalisasi saat dikonfirmasi media. Sementara penilaian mengenai kapasitas Kepala Dinas Pendidikan serta persoalan koordinasi merupakan pandangan Zulham Mubarok.
Adapun mengenai jumlah sekolah penerima, daftar lembaga, besaran anggaran, dan progres revitalisasi, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang agar pemberitaan memiliki data yang lengkap dan berimbang.//////////











