Pemkab Jember Klarifikasi Dana Talangan Rp786,5 Miliar: Bukan karena Kas Daerah Minus

by -16 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jember sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Achmad Imam Fauzi,
aston banyuwangi

Diharapkan Percepat Dampak Ekonomi

Di sisi lain, Bupati Jember Muhammad Fawait sebelumnya menyampaikan bahwa percepatan pembangunan diharapkan membuat manfaat pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat, termasuk dari sisi aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

“Kalau pembangunan dipercepat, manfaatnya juga lebih cepat dirasakan masyarakat, termasuk penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi,” ujar Fauzi menirukan pernyataan Bupati Fawait.

Dalam skema tersebut, manfaat yang diharapkan antara lain membaiknya konektivitas melalui perbaikan jalan, meningkatnya penerangan dan aktivitas masyarakat melalui pemasangan PJU, serta bertambahnya kapasitas pelayanan kesehatan melalui pembangunan fasilitas di rumah sakit daerah.

Belum Otomatis Direalisasikan

Meski demikian, rencana pembiayaan Rp786,573 miliar tersebut belum otomatis dapat direalisasikan.

Pemkab Jember masih harus memperoleh persetujuan DPRD Jember, kemudian melanjutkan proses pengajuan kepada pemerintah pusat melalui tahapan yang melibatkan kementerian terkait.

Selain persetujuan, kemampuan fiskal daerah juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian.

Untuk pembiayaan sektor kesehatan, Pemkab Jember juga memperhitungkan kemampuan RSD dr. Soebandi dan RSD Balung dalam memenuhi kewajiban pembayaran melalui penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Fauzi mengatakan Pemkab tidak ingin skema pembiayaan tersebut justru membebani pemerintahan pada periode berikutnya.

“Padahal pilihannya di aturan teknis bisa melampaui akhir jabatan atau tidak. Namun, Bupati tidak mau mengambil itu,” ujarnya.

Pencairan Masih Dibahas

Pemkab Jember bersama PT SMI juga masih membahas teknis pencairan dan pembayaran.

Salah satu opsi adalah pencairan secara bertahap, yakni sekitar Rp720,5 miliar pada 2027 dan Rp65,5 miliar pada 2028. Opsi lainnya, seluruh dana Rp786,573 miliar dicairkan pada 2027.

Total biaya yang harus dibayarkan, termasuk bunga, diperkirakan sekitar Rp865 miliar selama empat tahun. Namun, pola pencairan dan skema pembayaran tersebut masih dalam pembahasan.

Dengan demikian, rencana pembiayaan Rp786,573 miliar saat ini masih berada pada tahap pembahasan KUA-PPAS APBD Jember 2027.

Pemkab Jember menegaskan pembiayaan tersebut dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan, bukan untuk menutup kekurangan kas daerah.

Pada akhirnya, efektivitas pembiayaan tersebut akan sangat bergantung pada hasil pembangunan yang diterima masyarakat serta kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajibannya.

Indikator seperti panjang jalan yang benar-benar diperbaiki, jumlah PJU yang berfungsi, tambahan kapasitas tempat tidur rumah sakit, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik akan menjadi ukuran penting untuk melihat apakah pembiayaan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jember.///////

iklan warung gazebo