Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggandeng Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam (FIKKIA) Universitas Airlangga untuk memperluas layanan kesehatan hewan. Kolaborasi tersebut melahirkan Unit Layanan Khusus Penyakit Dalam dan Bedah Hewan di Rumah Sakit Hewan (RSH) Banyuwangi.
Unit layanan yang berada di kompleks RSH Banyuwangi, Jalan RA Kartini Nomor 56, tersebut menjadi tambahan fasilitas untuk menangani kasus kesehatan hewan yang membutuhkan pemeriksaan maupun tindakan medis secara lebih spesifik.
Layanan yang tersedia mencakup lima bidang, yakni penyakit dalam, bedah, reproduksi, nutrisi, dan patologi anatomi. Untuk mendukung proses pemeriksaan, unit tersebut dilengkapi berbagai peralatan, mulai dari hematology analyzer, pemeriksaan kimia darah, ultrasonografi (USG), X-Ray, pemeriksaan histopatologi, hingga pemeriksaan parasit.
Penguatan fasilitas tersebut juga diikuti dengan dukungan tenaga dokter hewan berdasarkan bidang keahlian masing-masing. Dengan demikian, penanganan kasus tidak hanya bertumpu pada layanan kesehatan hewan umum, tetapi juga mencakup kebutuhan medis yang lebih khusus.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, kehadiran unit baru tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan hewan sekaligus memperkuat fungsi RSH Banyuwangi sebagai fasilitas kesehatan hewan rujukan.
“Unit tambahan ini melengkapi layanan kesehatan yang sebelumnya sudah ada di RSH Banyuwangi,” kata Ipuk saat meresmikan Unit Layanan Khusus Penyakit Dalam dan Bedah dalam rangkaian Peringatan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-190, Kamis (24/9/2026).
Menurut Ipuk, pengembangan layanan kesehatan hewan juga memiliki arti penting bagi Banyuwangi yang memiliki wilayah konservasi cukup luas. Banyuwangi dikelilingi tiga taman nasional yang menjadi habitat aneka fauna.










