Pemkab Banyuwangi Setop Polemik Toko Modern, Aturan Baru Disiapkan

by -9 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Dalam skema uji coba tersebut, toko modern dan swalayan pada hari kerja, Senin hingga Jumat, akan buka mulai pukul 09.00 WIB hingga tutup pukul 22.00 WIB. Sementara pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, jam operasional diperpanjang hingga pukul 23.00 WIB.

Guntur menyebut uji coba itu dilakukan untuk melihat dampak langsung kebijakan di lapangan sebelum nantinya difinalisasi dalam bentuk perda.

“Uji coba ini bagian dari evaluasi agar saat perda ditetapkan nanti, kebijakan yang lahir benar-benar terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap setelah perda disahkan, polemik terkait pengaturan jam operasional toko modern dapat terselesaikan karena telah memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat.

Selain itu, kepastian aturan dinilai penting untuk menjaga iklim investasi agar tetap sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Banyuwangi.

Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang merespons dinamika masyarakat dengan merevisi draf aturan tersebut.

Menurut Made, pembahasan selanjutnya akan dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD secara lebih detail dengan melibatkan masyarakat dan pelaku usaha.

“Pansus nanti akan membahas lebih rinci, mengakomodasi seluruh masukan masyarakat agar regulasi ini benar-benar dapat diterapkan dengan baik,” kata Made.

Secara umum, pembentukan Raperda Trantibum Linmas ini juga menjadi tindak lanjut pelaksanaan ketentuan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

iklan warung gazebo