Banyuwangi, seblang.com – Seorang pelajar SMP di Banyuwangi menjadi korban pengeroyokan oleh empat pemuda hanya karena mengenakan hoodie bergambar identitas perguruan silat.
Korban berinisial DEA (16) dikeroyok di kawasan utara Gereja GKJW Purwodadi, Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran. Polisi menyebut aksi kekerasan tersebut dipicu fanatisme antaroknum perguruan silat.
Dalam kasus ini, Polresta Banyuwangi telah mengamankan empat terduga pelaku, masing-masing berinisial RAK (21), VAP (20), AES (25), dan YR (19).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, mengatakan peristiwa itu bermula saat para pelaku berkumpul di wilayah Jajag pada Rabu (27/5/2026). Saat itu, mereka melihat korban melintas dengan sepeda motor sambil mengenakan hoodie hitam yang diduga memuat lambang perguruan silat lain.
Melihat hal tersebut, para pelaku terpancing emosi dan langsung melakukan pengejaran terhadap korban.
“Korban dikejar hingga wilayah Purwodadi. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban ditendang hingga oleng ke pinggir jalan,” kata Rofiq, Selasa (2/6/2026).
Tak berhenti di situ, korban yang terjatuh kemudian menjadi sasaran pengeroyokan. Keempat pelaku secara bersama-sama memukul dan menganiaya korban hingga mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, keempat pelaku berhasil diamankan pada Senin (1/6/2026).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat jaket yang digunakan saat melakukan pengeroyokan serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam beserta STNK yang digunakan untuk mengejar korban.
Kapolresta menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan yang dipicu rivalitas maupun ego sektoral kelompok tertentu.
“Kami menindak tegas dan tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi premanisme dan kekerasan akibat ego sektoral di wilayah hukum Banyuwangi. Siapa pun yang berani mengganggu kamtibmas dan melakukan penganiayaan secara sepihak akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gambiran untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.////////











