PC IPNU Banyuwangi Tanggapi Terulangnya Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar

by -5 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Masyarakat Banyuwangi dari berbagai kalangan memberikan perhatian dan menyatakan keprihatinan atas kembali terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di salah satu kecamatan.

Kasus yang kembali menimpa anak-anak ini dinilai bukan sekadar persoalan hukum, melainkan menjadi tamparan bagi lingkungan sosial yang seharusnya mampu memberikan perlindungan serta menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa diliputi rasa waswas maupun ketakutan.

Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Banyuwangi melalui Badan Studi Crisis Center (SCC) PC IPNU Banyuwangi memberikan tanggapan atas kembali munculnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Ketua PC IPNU Banyuwangi, Dwi Ainul Haqiky, mengatakan kasus yang saat ini ramai menjadi perbincangan publik seharusnya membuat semua pihak sadar bahwa persoalan kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman nyata di lingkungan sosial.

Ia menuturkan, masyarakat Banyuwangi beberapa kali dihadapkan pada kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu menunjukkan masih banyak anak yang belum benar-benar mendapatkan ruang aman dalam kehidupan sehari-hari.

“Kasus ini bukan sekadar berita yang ramai beberapa hari lalu kemudian dilupakan. Ini tentang seorang anak yang kehilangan rasa aman, kehilangan keberanian, bahkan mungkin kehilangan kepercayaan kepada lingkungannya sendiri. Dan yang paling menyedihkan, kasus seperti ini terus berulang,” ujar Ainul dalam rilis yang diterima, Sabtu (9/5/2026).

Ia menilai korban dugaan kekerasan seksual sering berada dalam posisi yang sangat sulit. Tidak sedikit korban memilih diam karena takut, malu, merasa sendirian, atau khawatir tidak dipercaya ketika mencoba bercerita.

“Kadang yang membuat korban semakin terluka bukan hanya perbuatannya, tetapi juga lingkungan yang tidak hadir sebagai tempat aman. Ada korban yang takut bicara karena merasa akan dihakimi, disalahkan, bahkan ditekan. Ini yang harus menjadi evaluasi kita bersama,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual sering membuat korban berada pada posisi lemah. Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya melihat kasus seperti ini dari sisi sensasi pemberitaan semata, tetapi juga lebih peka terhadap kondisi psikologis korban.

“Kita harus belajar menempatkan diri sebagai manusia. Bayangkan jika itu terjadi pada anak kita sendiri atau saudara kita sendiri. Anak-anak seharusnya tumbuh dengan rasa aman, bukan hidup dalam ketakutan terhadap lingkungan di sekitarnya,” tambah Ainul.

Direktur SCC PC IPNU Banyuwangi, M. Nabil Sadid, menambahkan bahwa berulangnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak menunjukkan masyarakat tidak bisa hanya bergerak ketika kasus sudah viral di media sosial.

Menurut Nabil, diperlukan kesadaran bersama untuk membangun lingkungan yang benar-benar peduli terhadap perlindungan anak, terutama di sekolah dan ruang sosial tempat pelajar beraktivitas setiap hari.

“Kita sering berbicara soal pendidikan, prestasi, dan masa depan pelajar. Tapi kadang lupa bahwa hal paling dasar yang dibutuhkan anak adalah rasa aman. Karena tanpa rasa aman, anak akan tumbuh dengan trauma dan ketakutan,” ujarnya.

Ia juga menilai sekolah dan lingkungan sosial harus mulai membuka ruang yang lebih aman bagi pelajar untuk berbicara dan mencari pertolongan ketika mengalami kekerasan maupun pelecehan seksual.

Dalam pernyataannya, PC IPNU Banyuwangi menyampaikan dukungan terhadap proses hukum yang adil dan berpihak kepada korban.

Mereka meminta semua pihak menghormati proses hukum serta tidak melakukan intimidasi maupun tekanan yang dapat memperburuk kondisi psikis korban dan keluarganya.

Selain itu, PC IPNU Banyuwangi juga mengajak seluruh pelajar, guru, orang tua, masyarakat, dan semua pihak untuk bersama-sama membangun budaya yang lebih peduli terhadap keselamatan anak serta tidak menormalisasi tindakan maupun candaan yang mengarah pada pelecehan seksual.

“Kami ingin Banyuwangi menjadi rumah yang aman bagi anak-anak dan pelajar. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang lalu dianggap biasa. Karena setiap kasus selalu meninggalkan luka panjang bagi korban,” pungkas Ainul.////////

iklan warung gazebo