Pemkot Blitar Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal Melalui Sosialisasi DBHCHT

by -7 Views
Wartawan: Moch. Adip Raharjo
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Kota Blitar, seblang.com – Satpol PP Kota Blitar kembali menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Selasa (23/6/2026). Kegiatan berlangsung di depan Kantor Satpol PP Kota Blitar, Jalan Mastrip, dan menjadi sosialisasi kedua yang digelar pada hari yang sama.

Sebelumnya, pada siang hari, Satpol PP Kota Blitar juga mengadakan kegiatan serupa dengan mengundang para Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada sesi malam, peserta yang dihadirkan berasal dari unsur Satlinmas wilayah Kecamatan Sananwetan.

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Blitar Tri Iman Prasetyono, Kepala Satpol PP Kota Blitar Suyatno, Pasi Intel Kodim 0808/Blitar, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar Amri Hidayat, serta para tamu undangan.

Dalam laporannya, Kepala Satpol PP Kota Blitar Suyatno menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui alasan pemerintah melarang peredaran rokok ilegal sekaligus memahami dampaknya terhadap penerimaan negara, pelaku usaha legal, serta pembangunan daerah.

“Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat ikut berperan aktif menyampaikan informasi tentang bahaya rokok ilegal kepada keluarga maupun lingkungan sekitar,” kata Suyatno.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat membantu memberikan informasi awal kepada aparat berwenang apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungannya.

Suyatno menjelaskan keterlibatan masyarakat penting untuk membatasi ruang gerak peredaran rokok ilegal sehingga dampak negatifnya dapat diminimalkan, terutama di kalangan anak-anak dan pelajar.

Menurutnya, upaya tersebut juga menjadi bentuk perlindungan bagi pedagang yang menjual produk rokok legal agar terhindar dari persaingan usaha yang tidak sehat.

Tak hanya itu, pemberantasan rokok ilegal juga dinilai berperan dalam meningkatkan potensi penerimaan DBHCHT yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan Satpol PP Kota Blitar melalui dukungan dana DBHCHT.

Ia menjelaskan DBHCHT menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi pemerintah daerah karena digunakan untuk berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat, termasuk layanan kesehatan dan perlindungan tenaga kerja rentan.

Menurut Tri, semakin banyak masyarakat menggunakan rokok legal yang dilengkapi pita cukai, maka penerimaan negara dari sektor cukai juga akan terjaga dan berdampak pada besaran DBHCHT yang diterima daerah.

Karena itu, ia mengajak seluruh peserta, khususnya anggota Satlinmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk ikut mengedukasi lingkungan sekitar mengenai ciri-ciri rokok legal dan pentingnya menolak peredaran rokok ilegal.

“Kalau peredaran rokok ilegal bisa ditekan, maka manfaat DBHCHT untuk masyarakat juga bisa terus terjaga,” tandasnya.

Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan mengenai ketentuan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar Amri Hidayat serta Pasi Intel Kodim 0808/Blitar. (adv/kmf/cht)

iklan warung gazebo