Pasca Kebijakan Penyederhanaan Struktur Organisasi Inilah Langkah Yang Diambil Walikota Blitar

by -567 Views
Wartawan: Adip
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Walikota juga menyampaikan, Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap peraturan Pemerintah Pusat dalam rangka mengikuti aturan yang ditetapkan, dan yang kita harapkan perubahan struktural ke fungsional ini ada perkembangan di regulasi lebih lanjut, yang bisa digunakan sebagai pijakan oleh pemerintah daerah, agar perubahan ini ada kejelasan tentang mekanisme dan sistim kerja dari struktural ke fungsional, harapnya.

Karena perlu ada yang mengiringi perubahan jabatan dari Struktural ke Fungsional ini, karena Pemerintah Daerah sudah tidak dapat dengan mudahnya memindahkan pejabat yang sudah berada di posisi fungsional, dan sistem penilaian kerja juga mengalami perbedaan karena fungsional sudah menggunakan sistem angka kredit, dan harus segera dicapai berdasarkan petunjuk teknis yang jelas agar kejenjangan kenaikan pangkat bisa diikuti lebih lanjut, pungkasnya.

Dalam sambutan sebelumnya Kepala bagian Organisasi Sekretariat Daerah kota Blitar menjelaskan, untuk mendukung  pelaksanaan reformasi birokrasi yang berdasar pada Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, maka pemerintah kota blitar telah mendukung sepenuhnya, supaya target birokrasi kelas dunia di tahun 2024 bisa terwujud.

Dan untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah kota Blitar mengambil langkah-langkah diantaranya menyetarakan tugas di eselon IV yang ada pada masing masing dinas atau badan kedalam jabatan fungsional khusus, melaksanan pelantikan pejabat Struktural ke Jabatan Fungsional, yang saat ini sudah melantik 185 pejabat, dan setelah struktur organisasi dirampingkan maka tahapan terakhir yaitu sistem dan mekanisme kerja harus disesuaikan./////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *