Banyuwangi, seblang.com – Seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur nyaris menjadi sasaran amuk massa di Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Selasa (28/7/2026).
Beruntung, anggota Polsek Muncar yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Terduga pelaku langsung diamankan sebelum kemarahan warga berubah menjadi aksi main hakim sendiri.
Proses pengamanan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Sujarwadi Putra, SH bersama personel Polsek Muncar, perangkat Desa Kedungrejo, dan tokoh masyarakat. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Muncar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Fokus utama kami mengamankan situasi agar tetap kondusif dan membawa terduga pelaku ke Polsek supaya tidak menjadi sasaran amuk massa,” kata Ipda Sujarwadi Putra.

Ia menegaskan, tindakan cepat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Meski memahami kemarahan masyarakat atas dugaan tindak pidana yang menimpa anak di bawah umur, polisi meminta warga tetap menahan diri.
“Kami memahami kemarahan masyarakat. Namun, kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Siapa pun yang melakukan pelanggaran tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Terduga pelaku sudah kami amankan dan penanganan perkara telah kami limpahkan ke Unit PPA Polresta Banyuwangi,” pungkasnya.










