Modus Begal Palsu Terbongkar! Karyawan di Banyuwangi Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp29,8 Juta untuk Main Kripto

by -25 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Sebagian uang, sekitar Rp3,7 juta, diketahui ditransfer ke rekening pribadi istrinya. Sedangkan dana lainnya diduga digunakan membeli aset kripto jenis meme coin.

Alih-alih memperoleh keuntungan, nilai aset yang dibeli justru ambruk. Modal yang ditanam hampir habis. Saldo di akun perdagangan kripto disebut hanya tersisa Rp1.168.

Diduga panik karena uang perusahaan ludes, pelaku kemudian menghapus riwayat aktivitas di gawainya sebelum menyusun cerita seolah-olah menjadi korban begal.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp2,8 juta, tas punggung, dokumen laporan yang diduga fiktif, bukti transaksi perbankan, hingga tangkapan layar aktivitas perdagangan aset kripto yang menunjukkan kerugian.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sehingga upaya merekayasa tindak pidana tidak akan mudah lolos.

“Terduga pelaku sengaja membuat laporan fiktif demi menutupi aksi penggelapan uang perusahaan yang ia habiskan untuk berspekulasi di instrumen kripto. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Rofiq juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur investasi berisiko tinggi tanpa memahami konsekuensinya. Ia meminta pelaku usaha memperkuat sistem pengawasan keuangan agar penyalahgunaan dana dapat dicegah sejak dini.

Kini pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum. Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi masih terus melengkapi berkas perkara sambil berkoordinasi dengan manajemen CV Xagara Mandala. Pelaku dijerat dengan Pasal 488 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.////////

iklan warung gazebo