Kunker ke Pemkab, Bapemperda DPRD Banyuwangi Cek Kesiapan Raperda Propemperda 2026

by -7 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Kunker Bapemperda DPRD Banyuwangi ke Kantor Pemkab bahas kesiapan Raperda Propemperda 2026
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Pemkab Banyuwangi, Selasa (14/4/2026). Kunjungan ini untuk mengecek kesiapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Kunker dipimpin Ketua Bapemperda Ahmad Masrohan. Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Banyuwangi guna memastikan setiap Raperda yang diusulkan telah memenuhi kesiapan untuk dibahas.

“Kunker ini untuk memastikan Raperda yang masuk Propemperda 2026 benar-benar siap, baik dari sisi substansi maupun implementasinya,” ujar Ahmad Masrohan.

Pembahasan difokuskan pada sejumlah aspek, mulai dari urgensi pembentukan regulasi, kelengkapan naskah akademik, hingga kesiapan pelaksanaan di lapangan.

Rombongan Bapemperda diterima Kepala Bagian Hukum Setda Banyuwangi, Aang Muslimin Susiawan. Pertemuan ini juga menjadi ajang sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan regulasi daerah.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan tidak ada lagi Raperda yang tumpang tindih atau sulit diterapkan. Selain itu, penyusunan Propemperda 2026 diharapkan lebih selektif dan sesuai kebutuhan daerah.

“Regulasi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. Dengan begitu, setiap perda yang dihasilkan tidak hanya selesai dibahas, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Banyuwangi,” pungkasnya.

iklan warung gazebo