Kota Mojokerto, seblang.com. – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di Kelurahan Pulorejo, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum untuk Lingkungan yang Aman, Tertib, dan Harmonis.”
Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, dalam pengarahannya menyampaikan pentingnya pemahaman hukum sebagai landasan kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, hukum pada dasarnya berbicara tentang kepastian.
“Hukum tidak bicara tentang keadilan, hukum bicara tentang kepastian. Ketika ada kepastian, masyarakat akan merasa lebih tenang. Kepastian itu telah terakomodasi dalam pasal-pasal dan berbagai aturan, termasuk tafsir terhadap aturan yang memang membutuhkan pemahaman,” terangnya.

Ia menambahkan, perbedaan tafsir dalam hukum kerap menjadi tantangan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peran pihak yang memiliki kompetensi di bidang hukum untuk memberikan penjelasan yang tepat agar tidak terjadi kesalahpahaman.










