Menurutnya, peraturan daerah (Perda) lama perlu direvisi secara menyeluruh agar selaras dengan Undang-Undang Keolahragaan yang baru. Perda baru tersebut ditargetkan menjadi pondasi hukum yang kuat untuk membangun olahraga Jawa Timur yang maju dan berprestasi.
“Kita ingin merumuskan Perda ini supaya betul-betul mampu menjadi sarana untuk membangun olahraga Jawa Timur maju, kuat, dan berprestasi. Mengganti Perda sebelumnya menjadi Perda yang baru berdasarkan Undang-Undang Keolahragaan yang baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Untari menegaskan Perda baru ini tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga menjamin masa depan atlet. Istilah yang digunakannya adalah ngopeni atlet, yakni memperhatikan karier dan kehidupan atlet secara menyeluruh.
“Hasil revisi itu harapannya akan menjadi pondasi dasar bagi legalitas semuanya, untuk kita ngopeni atlet, kariernya, kemudian bagaimana mereka hidup. Kita ingin menciptakan Jawa Timur ada sport tourism yang didukung oleh ekosistem olahraga yang sangat baik,” pungkasnya.
Melalui FGD tersebut, DPRD Jatim berharap Ranperda yang dihasilkan mampu mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi sekaligus menjadikan olahraga sebagai salah satu penggerak ekonomi dan pariwisata di Jawa Timur. (*/ady)










