Ketua Fraksi Gerindra Minta Komisi IV DPRD Banyuwangi Panggil PT BSI

by -4 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Suwito, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi (nomor 2 dari kiri/baju putih) saat mengikuti kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Kawasan Tambang Emas Tumpang Pitu Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi (Screenshoot video)
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Banyuwangi, Suwito, meminta Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi segera mengundang manajemen PT Bumi Suksesindo (PT BSI) untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi riil operasional tambang emas Tumpang Pitu di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke kawasan tambang emas Tumpang Pitu.

Menurut Suwito, PT BSI perlu memberikan penjelasan secara utuh dan transparan mengenai jumlah produksi emas maupun hasil tambang lainnya selama beroperasi di Banyuwangi.

Selain itu, kata dia, perusahaan juga perlu menjelaskan besaran dividen maupun manfaat ekonomi yang dapat dinikmati masyarakat Banyuwangi, khususnya warga yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan.

“Mereka mengeruk kekayaan Banyuwangi hingga triliunan rupiah, sementara rakyat hanya mendapatkan debu, rasa khawatir, dan ketakutan akan potensi bencana alam di masa mendatang,” tegas Suwito, Jumat (24/7/2026).

Politikus asal Kecamatan Singojuruh itu berharap keberadaan tambang emas di Banyuwangi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, hasil pengelolaan tambang emas Tumpang Pitu semestinya dapat dimanfaatkan untuk menjamin layanan kesehatan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki taraf hidup masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

“Kami ingin hasil tambang emas dapat digunakan pemerintah daerah untuk memperbaiki infrastruktur jalan, menjamin pelayanan kesehatan masyarakat, serta mewujudkan pendidikan gratis bagi anak-anak Banyuwangi mulai jenjang SD hingga SMA/SMK,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kawasan operasional PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Tambang Emas Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Kamis (23/7/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan lingkungan, memenuhi kewajiban penggunaan kawasan hutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), didampingi anggota Komisi IV DPR RI dari Daerah Pemilihan Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo, yakni Sumail Abdullah dan Sonny T. Danaparamita. Turut hadir perwakilan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam pemaparan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan disebutkan bahwa PT BSI telah memenuhi kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dengan menyerahkan lahan kompensasi seluas 1.991,838 hektare, atau melebihi kewajiban yang ditetapkan sebesar 992,86 hektare. Lahan tersebut kini telah ditetapkan sebagai kawasan hutan permanen.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa pengawasan DPR tidak hanya berfokus pada kepatuhan administratif perusahaan, tetapi juga memastikan investasi di sektor pertambangan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Yang kami pastikan adalah bagaimana kepatuhan terhadap aturan lingkungan berjalan dengan baik dan manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat sekitar,” tegas Titiek.///////

iklan warung gazebo