Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Dilaporkan ke Polres Blitar Kota, Kerugian Capai Rp500 Juta

by -7 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Blitar, seblang.com – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) DPC Kabupaten Blitar mendampingi tiga warga yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan ke Polres Blitar Kota, Senin (15/6/2026).

Ketiga korban mengaku kehilangan sejumlah kendaraan dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta. Laporan tersebut ditujukan kepada seorang terlapor berinisial D yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan kendaraan.

Perwakilan LPK RI DPC Kabupaten Blitar menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, jumlah korban diduga tidak hanya tiga orang yang saat ini melapor. Karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara menyeluruh.

Hari ini kami menerima laporan dari tiga klien terkait dugaan penipuan dan penggelapan beberapa unit kendaraan. Harapan kami, laporan ini dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan bijaksana oleh pihak Polres Blitar Kota,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya merugikan para pemilik kendaraan, tetapi juga berdampak pada perusahaan pembiayaan (finance). Sejumlah kendaraan yang diduga digelapkan diketahui masih memiliki keterkaitan dengan lembaga pembiayaan.

“Dari informasi yang kami peroleh, pihak finance juga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh terlapor,” katanya.

LPK RI juga memperoleh informasi bahwa sebagian kendaraan yang dilaporkan hilang diduga berada di tangan pihak lain. Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.

“Beberapa unit kendaraan yang dilaporkan digelapkan, menurut informasi, sebagian masih dikuasai oleh pihak lain. Apakah mereka merupakan penadah atau justru ikut menjadi korban, itu menjadi kewenangan penyidik untuk mengungkapnya,” jelasnya.

Saat ini, ketiga korban yang didampingi LPK RI melaporkan kehilangan total empat unit kendaraan. LPK RI memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut mendapatkan kepastian hukum.

“Persoalan ini akan terus kami dampingi dan kawal hingga tuntas,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Polres Blitar Kota masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan para korban./////////

iklan warung gazebo