Banyuwangi,- seblang.com – Sebuah agen BRILink di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi menjadi korban penipuan dengan modus peretasan WhatsApp. Akibatnya, uang tunai sebesar Rp19 juta raib setelah diserahkan kepada pelaku yang mengaku telah melakukan transfer.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Pelaku diketahui seorang wanita tak dikenal yang datang ke kios dengan maksud melakukan tarik tunai.
Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan mengatakan, pelaku awalnya mengaku akan mentransfer dana melalui Bank Jatim sebelum melakukan pencairan uang.
Namun, pelaku meminta rekening tujuan selain Bank BRI dengan alasan transfer antarbank membutuhkan waktu lebih lama.
“Pelaku meminta agar rekening penerima selain Bank BRI,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Korban bernama Dewi (25) kemudian menghubungi pemilik agen BRILink untuk meminta nomor rekening lain. Melalui seorang karyawan bernama Nurul, korban mendapatkan nomor rekening Bank BNI yang kemudian diberikan kepada pelaku.
Tak lama berselang, pelaku mengaku ponselnya bermasalah. Ia lalu meminjam telepon genggam milik korban dengan alasan ingin menghubungi suaminya untuk melakukan transfer dana.
“HP pelapor dipinjam kurang lebih lima menit, kemudian dikembalikan sambil menyampaikan bahwa sudah transfer sebesar Rp19 juta dan menunjukkan foto bukti transfer,” ujar Budi.











