Blitar, seblang.com — Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Ringinanom, Desa Karanggondang, dan Desa Kebonagung di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, resmi beroperasi pada Kamis (21/5/2026). Peresmian dilakukan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo bersama Bupati Blitar Rijanto dalam rangkaian Bakti Bhayangkara ke-80.
Peresmian jembatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar, pejabat utama Polres Blitar Kota, serta masyarakat sekitar yang selama ini memanfaatkan jalur penghubung antardesa tersebut.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan pembangunan jembatan menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung akses transportasi dan konektivitas warga.

“Jembatan ini kami resmikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, terutama untuk mendukung akses transportasi dan konektivitas warga,” katanya.
Ia menjelaskan pembangunan tersebut merupakan bagian dari program Jembatan Presisi yang dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia. Untuk wilayah hukum Polres Blitar Kota, pembangunan dipusatkan di Desa Ringinanom karena akses tersebut dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
Menurut Kalfaris, keberadaan jembatan baru diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
“Dengan adanya jembatan ini, masyarakat lebih mudah mengakses layanan umum maupun pusat aktivitas ekonomi karena jaraknya menjadi lebih dekat dan nyaman dilalui,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Blitar Kota atas kontribusi pembangunan infrastruktur yang dinilai memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia mengatakan sebelum dibangun permanen, akses penghubung antardesa tersebut sempat ambrol dan hanya diperbaiki secara swadaya oleh warga menggunakan sesek atau anyaman bambu.
Menurutnya, kondisi jembatan darurat tersebut cukup rapuh dan kerap rusak akibat arus sungai maupun material bambu yang mudah lapuk sehingga hampir setiap tahun harus diperbaiki kembali.
“Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini menunjukkan pembangunan daerah membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” kata Rijanto.
Jembatan Merah Putih Presisi dibangun dengan bentang sekitar 19,6 meter dan lebar 2,5 meter. Proses pembangunan melibatkan tenaga ahli konstruksi guna memastikan kualitas dan keamanan bangunan.
Selain itu, sejumlah personel Polres Blitar Kota juga diterjunkan membantu proses pembangunan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Bakti Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan warga.
Saat ini, jembatan diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda tiga dengan menyesuaikan daya dukung konstruksi bangunan.//////










