Mojokerto, seblang.com – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto menyelenggarakan kegiatan Gathering Badan Usaha bertajuk “Together for Better Protection” di Hotel Ayola, Selasa (7/7). Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dengan badan usaha, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Mojokerto, Koordinator Wilayah Pengawas Ketenagakerjaan Mojokerto dan Jombang, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, APINDO, serta pimpinan dan perwakilan badan usaha di wilayah Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan usaha yang telah mendukung keberlangsungan Program JKN. Penghargaan diberikan dalam beberapa kategori, yakni Badan Usaha Patuh Skala Besar, Menengah, serta Kecil dan Mikro. Masing-masing kategori diberikan kepada tiga badan usaha terbaik.
Penilaian kategori Badan Usaha Patuh didasarkan pada kepatuhan penyampaian data sebesar 70 persen dan kepatuhan pembayaran iuran sebesar 30 persen selama periode Juli 2025 hingga Juni 2026.
“Penerima Penghargaan Badan Usaha Patuh Kategori Skala Besar adalah PT Sengdam Jaya Abadi, PT Pei Hai International Wiratama Indonesia, dan PT Indomarco Prismatama Cabang Jombang. Untuk kategori Skala Menengah yaitu PT Sinergi Gula Nusantara PG Gempolkrep, CV Tirta Harta, dan CV Canbe Kosmetik Indonesia. Sementara itu, kategori Badan Usaha Patuh Skala Kecil/Mikro diberikan kepada UD Bangun Karya Mandiri, PT Pamuja Group Productions, dan PT Altezza Anugerah Abadi,” ungkap Titus.
Titus menambahkan, apresiasi juga diberikan kepada badan usaha yang mendukung keberlangsungan Program JKN melalui Program Donasi, baik Donasi Peserta maupun Donasi Tunggakan Iuran. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada badan usaha yang menerapkan skema sharing iuran. Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi badan usaha lainnya agar semakin meningkatkan partisipasi dan dukungannya terhadap keberlangsungan Program JKN.
“Penghargaan Donasi diberikan kepada delapan badan usaha, yaitu PT Sehat Tentrem, Klinik Mata Mojoagung, RS Mawadah, Klinik Mata EDC Mojosari, RS Gatoel, RS Kartini, Optik Marlin, dan Optik International. Sedangkan penghargaan bagi badan usaha yang menerapkan skema sharing iuran diberikan kepada 11 badan usaha, yaitu RSK Mojowarno, RS Hasyim Asy’ari, RSNU Jombang, PT Sehat Tentrem Jaya Lestari, PT Multi Pakan Jaya Sentosa, RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo, RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, PT Mufasufu Sejati Jaya Lestari, CV Pangan Berkah Sentosa, CV Laz-Uq Cabang Jombang, dan CV Prima Sejahtera Medika,” terang Titus.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menyampaikan apresiasi atas komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas kepada masyarakat. Menurutnya, Program JKN merupakan salah satu program strategis yang sangat penting karena memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
“Melalui program ini, masyarakat memperoleh kepastian dalam mengakses pelayanan kesehatan sehingga tidak perlu khawatir terhadap beban biaya ketika sakit. Banyak masyarakat yang telah merasakan manfaat dari Program JKN. Tentunya, peran badan usaha juga sangat dirasakan karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan pekerja,” ujar Gus Barra.
Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto, juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, masyarakat, dan badan usaha dalam menjaga kesinambungan Program JKN. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
“Keberlangsungan Program JKN tentu membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk badan usaha. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh badan usaha untuk terus mendukung penyelenggaraan Program JKN dengan memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dan aktif sebagai peserta. Dengan demikian, tidak ada pekerja yang mengalami kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” tutupnya. (rh)










