Banyuwangi, seblang.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak di Banyuwangi tetap dapat mengenyam pendidikan. Berbagai skema bantuan pendidikan terus diperkuat agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah hingga jenjang SMA atau sederajat.
“Bagi kami, tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan apa pun persoalannya. Setiap anak berhak mendapatkan haknya untuk bersekolah melalui berbagai skema bantuan,” ujar Ipuk, Kamis (16/7/2026).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program afirmasi, mulai dari bantuan perlengkapan sekolah, bantuan uang saku, pendidikan kesetaraan, hingga pendampingan bagi anak yang sempat putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.
Salah satu program yang menjadi andalan adalah Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan). Melalui program ini, Pemkab Banyuwangi mengoptimalkan kolaborasi berbasis desa dan kelurahan untuk mendata sekaligus mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke jalur pendidikan, baik melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan.
Program tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, satuan pendidikan, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hingga Baznas.
“Penyisiran kami lakukan dari lingkup desa. Kalau kita kunci dari wilayah terkecil, penanganannya akan lebih tepat sasaran karena penyebab anak putus sekolah berbeda-beda sehingga bentuk bantuannya juga harus disesuaikan,” kata Ipuk.
Sejak diluncurkan pada 2023, Program Rindu Bulan telah berhasil mengembalikan sebanyak 3.259 Anak Tidak Sekolah (ATS) ke bangku pendidikan.










