Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Tri Raharjo menjelaskan, sebanyak 19 keluarga penerima manfaat PKH dari Kecamatan Puri, Sooko, Gedeg, dan Trawas menerima bantuan peralatan kerja sekaligus mengikuti pelatihan usaha.
“Penerima manfaat Program Keluarga Harapan yang mendapat bantuan peralatan kerja berasal dari Kecamatan Puri, Sooko, Gedeg, dan Trawas sebanyak 19 orang. Mereka juga sudah mulai mengikuti pelatihan,” jelas Tri.
Selain menyasar peserta PKH, Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan peralatan tata boga kepada 10 penyandang disabilitas serta menyerahkan 38 unit kursi roda bagi masyarakat yang membutuhkan.
Adapun bantuan peralatan usaha disesuaikan dengan bidang usaha yang dipilih penerima manfaat. Untuk usaha kuliner seperti penjual pentol dan gorengan, pemerintah memberikan paket peralatan berupa kompor gas, tabung gas, blender, hingga peralatan memasak. Sementara bagi penyandang disabilitas dan pelaku usaha kue kering disediakan peralatan seperti oven, wajan, panci, dan perlengkapan pendukung lainnya.
Melalui program tersebut, Pemkab Mojokerto berharap bantuan sosial tidak berhenti sebagai bentuk perlindungan sosial, tetapi menjadi pintu masuk bagi lahirnya pelaku usaha baru yang mampu meningkatkan taraf hidup keluarga dan secara bertahap keluar dari kategori penerima bantuan pemerintah.//////










