Dugaan Pelanggaran SPBU 54.684.19, Sempu Banyuwangi, Pertamina Patra Niaga Berikan Sanksi

by -49 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap SPBU yang terbukti melanggar aturan. Hal tersebut dibuktikan dengan diberikannya sanksi kepada salah satu SPBU di Kabupaten Banyuwangi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pada Selasa (14/4/2026), dilaporkan adanya keluhan konsumen atas aktivitas kendaraan tertentu yang tiap pagi hari diduga mendapatkan prioritas pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 54.684.19, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu. Kendaraan yang dilaporkan tersebut menyebabkan antrean cukup panjang karena diduga melakukan pengisian berulang.

Menanggapi laporan ini, Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa telah dilakukan pengecekan dan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak SPBU.

“Setelah melakukan pengecekan CCTV dan konfirmasi kepada petugas, terbukti adanya indikasi pelanggaran. SPBU berdalih tetap melakukan pengisian kepada kendaraan tersebut karena kuota BBM masih tersedia. Namun benar sesuai laporan bahwa aktivitas ini dilakukan berulang pada pagi hari,” jelas Ahad.

Selanjutnya, Ahad menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga telah melayangkan peringatan dan sanksi tegas kepada SPBU atas pelanggaran tersebut.

“Operator yang bertugas juga telah diberikan peringatan oleh pihak SPBU sesuai aturan yang berlaku. Saat ini SPBU dalam masa pembinaan selama dua pekan, terhitung mulai 17 April,” tutupnya.

Teguran dan pembinaan terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran dilaksanakan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah, dalam hal ini BPH Migas. Apabila ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, maka akan diberikan sanksi lebih lanjut hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat yang menemukan pelanggaran di SPBU agar melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.//////

iklan warung gazebo