Banyuwangi, seblang.com – Menindaklanjuti pencanangan program Pesantren Aman oleh Pemkab Banyuwangi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi siap memfasilitasi pondok pesantren dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Program Pesantren Aman sendiri telah dicanangkan pada 20 Oktober 2025 di Pendopo Sabha Swagata Blambangan bertepatan dengan kick off Hari Santri Nasional.
“Pemkab telah menggelar sosialisasi terkait regulasi dan prosedur pembangunan serta penggunaan bangunan sesuai standar. Pemerintah berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman dan layak, termasuk menjamin infrastruktur gedung belajar maupun asrama yang sesuai standar,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (3/11/2025).
Sosialisasi yang diikuti oleh 70 pengurus pondok pesantren se-Banyuwangi itu dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi, serta dihadiri perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan para camat.
Menurut Ipuk, pemerintah daerah akan memberikan pendampingan agar setiap bangunan, termasuk di lingkungan pesantren, dibangun dan difungsikan secara aman.










