Malang, seblang.com – DPRD Kabupaten Malang menerima aspirasi ratusan warga Lahor, Kecamatan Sumberpucung, terkait polemik penarikan retribusi dan penutupan akses jalan penghubung Malang–Blitar melalui kawasan Bendungan Lahor, Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Rabu (20/5/2026).
Sebelum diterima DPRD, ratusan warga terlebih dahulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang dengan membawa empat tuntutan utama terkait akses jalan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan pihaknya telah menerima seluruh aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait.
“Hari ini DPRD Kabupaten Malang menerima aspirasi masyarakat dari rekan-rekan yang berada di sekitar wilayah Bendungan Lahor. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan masyarakat,” ujar Amarta Faza usai menerima perwakilan massa aksi.
Ia menjelaskan, tuntutan pertama warga ialah mempertanyakan dasar hukum penarikan retribusi di jalur penghubung Malang–Blitar melalui Bendungan Lahor. Selain itu, masyarakat juga meminta penjelasan teknis terkait larangan kendaraan melintas di jalur tersebut.
“Ketiga, masyarakat menuntut agar akses jalan dari Malang ke Blitar yang melalui Bendungan Lahor dibebaskan,” tegasnya.
Meski demikian, Amarta menekankan bahwa DPRD Kabupaten Malang tidak memiliki kewenangan administratif maupun yuridis untuk memutuskan persoalan tersebut secara langsung.
“DPRD Kabupaten Malang tidak memiliki kewenangan administratif maupun yuridis untuk memutuskan hal tersebut. Karena itu, aspirasi masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui RDP lanjutan dengan mengundang Jasa Tirta,” katanya.
Dalam forum lanjutan nanti, DPRD juga akan menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Kabupaten Malang agar masyarakat memperoleh penjelasan secara terbuka dan menyeluruh.
“Harapannya nanti bisa disampaikan langsung terkait keinginan masyarakat tersebut. Termasuk OPD terkait dari Pemkab Malang juga akan kami undang,” lanjut Amarta.
DPRD Kabupaten Malang memastikan akan terus mengawal aspirasi warga Lahor hingga ditemukan solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat maupun pihak terkait lainnya.
“Kami akan terus mengawal aspirasi ini sesuai kewenangan DPRD dan mempertemukan seluruh pihak terkait agar masyarakat mendapatkan kejelasan serta solusi terbaik,” pungkasnya.










