“Sebenarnya kita ini sebagai wakil rakyat berharap kepada TAPD agar jujur dan transparan terhadap penyusunan KUA-PPAS 2027 agar alokasi anggaran tepat sasaran, akuntabel dan aspirasi masyarakat dengan program prioritas pemerintah daerah dapat terakomodasi secara optimal,” kata dia.
Selain PAD dan belanja modal, Ni’mah meminta Pemkab Banyuwangi lebih cermat menghitung rencana pembiayaan daerah, terutama terkait rencana pemanfaatan hasil divestasi saham pemerintah daerah pada perusahaan tambang emas PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Nilai pembiayaan yang bersumber dari divestasi tersebut mencapai sekitar Rp2,5 triliun dan direncanakan menjadi sumber pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD).
Ni’mah mengatakan DPRD tidak dalam posisi menolak gagasan tersebut. Namun, menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan pembentukan DAD memiliki dasar regulasi yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita ini bukan tidak setuju terhadap wacana pembentukan DAD, namun dibutuhkan kehati-hatian, pembentukan DAD harus patuh terhadap regulasi yang ada sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tuturnya.
Ia menyebut terdapat sejumlah persyaratan yang perlu menjadi perhatian eksekutif. Dua di antaranya menyangkut kapasitas fiskal daerah serta kemampuan memenuhi kebutuhan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Kalau melihat kondisi kapasitas fiskal kita berdasarkan Permenkeu Nomor 97 Tahun 2025 masih masuk kategori rendah. Selain itu, realisasi belanja daerah masih didominasi dari dana transfer pemerintah pusat dan pinjaman daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyuwangi sekaligus Ketua TAPD, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 masih berada pada tahap sinkronisasi arah kebijakan.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD belum masuk pada pembahasan mengenai besaran atau rincian angka anggaran. Pembahasan saat ini lebih difokuskan untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Pembahasan masih berkutat pada kebijakan umum anggaran, belum sampai pada titik jumlah-jumlah anggaran, masih bagaimana menyinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” jelas Suyanto.////////////










